You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Wilayah di Jakarta Bakal Diguyur Hujan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sejumlah Wilayah di Jakarta Bakal Diguyur Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di wilayah Jakarta cerah berawan hingga hujan. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca.

Jakarta Pusat diprediksi berawan pada siang hari dan cerah berawan pada malam dan dini hari,

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Achmad Taufan Maulana mengatakan, untuk wilayah Jakarta Barat akan diguyur hujan ringan pada siang hari dan cerah berawan pada malam hari serta kembali diguyur hujan pada dini hari.

"Jakarta Pusat diprediksi berawan pada siang hari dan cerah berawan pada malam dan dini hari," ujar Taufan, Rabu (20/1).

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Angin Kencang

Lalu di Jakarta Selatan diprediksi hujan pada siang hari dan berawan pada malam dan dini hari. Sedangkan di Jakarta Timur diprediksi hujan pada siang hari dan berawan pada malam serta dini hari. Kemudian di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diprediksi cerah pada siang hari dan hujan pada dini hari.

Ditambahkan Taufan, untuk suhu udara di Jakarta hari ini antara 24-32 derajat celcius dengan kelembaban 70-95 persen.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk waspada akan potensi hujan disertai kilat/petir di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati